TUBAN, - Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal - hal yang bersifat strategis.
Musyawarah Desa dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat yang dihadiri Ketua BPD, LPMD, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Toga/ Tomas, Karang Taruna hingga Ketua RT/RW ini membahas Penyusunan Rancangan RKP Des Tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di Balai Desa Sadang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Selasa (13/9/2022)
Dalam kesempatan itu, Babinsa Desa Sadang Sertu Widji Anggota Koramil 09 Jatirogo Kodim 0811 Tuban dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak serta seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam acara ini.
Di jelaskan Babinsa musyawarah desa merupakan forum pertemuan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Desa, termasuk masyarakatnya, dalam rangka menggariskan hal yang dianggap penting dilakukan oleh Pemerintah Desa dan juga menyangkut kebutuhan masyarakat Desa.
“Oleh karena itu, kegiatan Musdes ini di harapkan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan dan demi memajukan kesejahteraan warga Desa, ”ujarnya.
Babinsa menambahkan, “Sebagai aparat komando kewilayahan harus selalu siap membangun sinergitas dengan semua pihak serta elemen masyarakat lainnya. Hal ini bertujuan untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat di desa binaanya khususnya, ” Imbuh Babinsa. (Pendim0811)